PROBOLINGGO - Dirlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota menggelar olah TKP kecelakaan motor gede (moge) yang menewaskan 2 orang.
Hasil dari pendalaman sementara, kendaraan moge tersebut dalam kecepatan tinggi dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) milik moge merek Harley Davidson tersebut tidak terdaftar.
Kecelakaan yang terjadi di Jalur Pantura, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Senin siang.
"Kecelakaan ini merupakan kecelakaan biasa dan bukan kecelakaan menonjol, kecelakaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan moge. Selain itu lokasi kecelakaan tersebut merupakan atensi polisi karena daerah rawan terjadi kecelakaan," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin.
Hasil dari olah tempat kejadian perkara, korban diketahui pasangan suami istri (pasutri) bernama Abdul Aziz dan Erysya Kartika yang merupakan warga Surabaya. Mereka berdua merupakan pengendara moge dan yang dibonceng.
Hasil dari pengecekan nomor plat kendaraan yang melekat pada unit, moge tersebut tidak terdaftar di TNKB
"Nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut juga tidak terdaftar di RI atau regident," katanya.
Dilihat dari jarak antara titik terjadi tabrakan hingga korban terjatuh sejauh 38 meter diduga kendaraan tersebut dalam kecepatan tinggi.
Peristiwa ini terjadi saat rombongan melaju dari arah Timur ke Barat, dan di lokasi kejadian terjadi kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan diantaraya 2 moge, motor warga, dan minibus.
Hingga kini polisi terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan rombongan moge yang menewaskan 2 orang tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)