Skor Integritas Pendidikan Indonesia 73,7, KPK : Tata Kelolanya Masih Koruptif

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 18:42 WIB
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
Share :

Wawan menuturkan, SPI Pendidikan dilihat dari tiga indikator utama, mulai dari peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola pendidikan. Secara ekosistem, Wawan menyebutkan, skor SPI Pendidikan 2023 berada di level yang tidak kondusif.

“Terkait dengan ekosistem ini juga belum dilakukan cukup kondisif. Artinya masih terlihat keteladanan dari para stakeholder terkait baik guru, dosen, pimpinan satuan pendidikan baik itu di perguruan tinggi atau kepala sekolah di jenjang menengah itu belum melihatkan keteladanan yang kondusif,” ujarnya.

“Artinya terlihat beberapa temuan masalah kedisiplinan mengajar misalnya masih banyak yang tidak hadir tanpa alasan. Atau mungkin tadi terlihat kecurangan yang sifatnya akademik maupun hal-hal yang sifatnya bagaimana peningkatan dari maisng-masing tenaga pendidik,” kata dia.

Sementara, untuk tata kelola Pendidikan, KPK menemukan adanya tindakan korupsi. Adapun kasus korupsi di dunia pendidikan itu mulai dari gratifikasi hingga nepotisme.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya