JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 mencapai 73,7. Meski terbilang tinggi, KPK masih menemukan adanya perbuatan korupsi dalam tata kelola pendidikan Indonesia.
“Bahwa tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2 yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Selasa (30/4/2024).
“Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuaid engan nilai-nilai antikorupsi tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” sambung dia.
BACA JUGA: