JAKARTA – Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mencabut tiga kualifikasi khusus Letda Inf AG buntut tewasnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Pasukan Baret Merah Kopassus mempunyai kemampuan di atas rata-rata anggota TNI biasa. Mereka dididik memiliki keahlian tempur dan intelijen khusus yang bisa bergerak secara individu atau secara tim dalam berbagai medan operasi.
“Satuan melakukan tindakan administratif berupa pencabutan tanda kualifikasi para komando dan anti teror,” ujar Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto, kepada Okezone Rabu (28/10/2026).
Indra menegaskan, kejadian tewasnya Letda Jihad Ahmad merupakan kelalaian Letda Inf AG saat menjalankan prosedur pengosongan senjata di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus.
“Kelalaian tersebut diduga berupa tindakan mengokang pistol tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi kamar peluru, termasuk memastikan ada atau tidaknya amunisi di dalamnya,” ujarnya.
Saat itu, jari Letda Inf AG masuk ke area pelatuk, bagian sensitif yang dapat memicu tembakan apabila pelatuk tertarik.
"Semuanya terekam di CCTV, sehingga bisa memperkuat bukti untuk nanti proses hukumnya,” tutup Kolonel Indra.