Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara

Giffar Rivana, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 21:27 WIB
Mahkamah Agung (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sejumlah pemimpin Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik profesi hakim.

Aduan tersebut buntut dugaan traktiran makam untuk petinggi MA dari seorang pengacara di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran etika hakim agung.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya