Gasak Emas hingga Uang di Rumsong Daerah Malang, Kawanan Bandit Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 11:58 WIB
Illustrasi (foto: freepik)
Share :

Dari laporan korban itulah, tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit, melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, KI, di rumahnya yang terletak di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024).

"Dari pengakuan KI, polisi kemudian berhasil menangkap MA dan AS di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama," tuturnya.

Saat digerebek, dari tangan para pelaku disita dua unit handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan melancarkan aksi perampokannya. Hingga kini, kata Taufik penyidik masih terus mengembangkan keterangan para tersangka terkait kemungkinan melakukan kejahatan di tempat lain.

"Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya