Baru Seminggu Bekerja, ART di Lampung Ditangkap Gegara Curi Cincin Majikan

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 14:17 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

METRO - Baru bekerja satu minggu, seorang asisten rumah tangga berinisial ES (16) ditangkap polisi, lantaran mencuri harta majikannya di Karangrejo, Metro Utara.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mengatakan, pelaku merupakan warga Lampung Tengah.

Eko menuturkan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban SPS bersama keluarganya pergi ke Bandarlampung pada Minggu (21/4/2024).

"Saat itu di rumah korban hanya ada pembantunya ES yang baru seminggu bekerja," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Eko menuturkan, saat korban kembali dari Bandarlampung sekitar pukul 20.30 WIB, rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, 2 buah cincin emas seberat 10 gram di dalam kamar yang tersimpan di laci meja rias sudah hilang. Sementara, pelaku tidak berada di rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 2 cincin emas seberat 10 gram atau Rp 9,1 juta dan membuat laporan ke Polsek Metro Utara.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Selang seminggu kemudian, pada Minggu 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk mengamankan pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Metro utara guna penyidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya