Baru Seminggu Bekerja, ART di Lampung Ditangkap Gegara Curi Cincin Majikan

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 14:17 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Selang seminggu kemudian, pada Minggu 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk mengamankan pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Metro utara guna penyidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya