Karyawan Warung Bakso Ditangkap Polisi, Setubuhi Perempuan Bawah Umur Berulangkali

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 30 April 2024 20:35 WIB
Share :

SEMARANG – Seorang karyawan warung bakso di Kota Semarang bernama Ade Ari Setyanto (21) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Sebabnya, dia menyetubuhi kekasihnya yang masih bawah umur berinisial SM (15). Korban masih SMP.

Tak hanya sekali, korban disetubuhi hingga 4 kali. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku. Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) di rumahnya dan kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto menyebut aksi pertama terjadi Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Candisari Kota Semarang.

“Pelaku ini menghubungi korban via WA, kemudian menjemput di sekitar rumah korban,” kata Agus, Selasa (30/4/2024).

Pelaku ini memaksa korban ke sebuah hotel yang sudah dipesannya. Di sana, korban 2 kali disetubuhi. Korban tak segera diantar pulang ke rumahnya, melainkan diajak ke rumah saudara pelaku di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Korban diajak menginap di sana. Pada Minggu (21/4/2024) saat kondisi rumah sepi, korban kembali 2 kali disetubuhi oleh pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya