3. Tak Ada Aktivitas Masyarakat Dalam 7 Km
Atas kenaikan status tersebut, bahwa ada kawasan-kawasan yang harus dikosongkan tidak boleh ada aktivitas ataupun masyarakat di dalamnya.
"Sebagai konsekuensi dan implikasi dari kenaikan status ini kita kembali lagi ke situasi dua minggu yang lalu artinya ada kawasan-kawasan yang harus dikosongkan dengan alasan apapun tidak boleh ada masyarakat tidak boleh ada aktivitas," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
BNPB menghimbau masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang dan berada dalam radius 7 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 7 km.
"Pada erupsi kali ini itu terdampak lontaran batu pijar sehingga PVMBG menaikkan atau memperluas radius dari puncak gunung yang harus dikosongkan oleh masyarakat menjadi 7 km," kata Abdul Muhari.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.