Akan hal itu, Haris menyebutkan sidang tersebut akan kembali digelar lagi dalam dua pekan mendatang.
BACA JUGA:
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," jelasnya.
Dewas KPK sejatinya menggelar sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.
(Salman Mardira)