Korlantas Ungkap Praktik Jual-Beli Pelat Dewa Kode ZZ, Harganya sampai Rp100 Juta!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 21:45 WIB
Rakornis Pom TNI-Propram Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Foto: MPI/Refi)
Share :

JAKARTA - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengaku praktik jual-beli pelat khusus kendaraan dinas kode 'ZZ' dan STNK palsu seharga Rp55 hingga 100 Juta dengan masa berlaku satu tahun.

Hal itu diungkap saat menjadi pembicara dalam acara Rakornis Pom TNI-Propam Polri di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (2/5/2024).

"Alhamdulilah sekarang sudah agak berkurang, tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi sangat tinggi jago-jago memalsukan sipil sudah banyak kami tangkap ya ini (Plat dan STNK palsu) B 1344 ZZH palsu ini STNK ada? Ini STNK palsu teman-teman tau berapa dijual STNK sama plat? Paling murah 55 juta paling mahal 100 juta berlaku satu tahun yang makai mobilnya mobil harga Rp5 Miliar Land Rover yang baru," kata Yusri sambil memperlihatkan plat 'ZZ' dan STNK palsu.

 BACA JUGA:

Yusri pun berkelakar ketika pejabat TNI-Polri ada mobil dinasnya Land Rover seharga Rp5 miliar yang bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya plat dan STNK palsu itu teregister dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bukan Land Rover.

"Nah pertanyaan saya ada nggak pejabat TNI-Polri yang mobil dinasnya Land Rover harga Rp5 miliar. Kalau bapak pakai itu KPK langsung datang. Ini palsu, darimana pak Yusri tahu palsu. Nah setiap STNK itu ada warna merah ini, kaya punya STNK setelah saya cek nomor STNK ini. Ini register motor Mio, mobilnya land rover harga Rp5 miliar," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya