JAKARTA - Pria berinisial AARN pelaku pembunuhan terhatap perempuan berinisial RM (50), ternyata telah melakukan akad nikah. Pelaku bakal resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 nanti. Kasus ini mengejutkan publik setelah penemuan jasad korban yang dimasukkan dalam koper.
"Baru saja menikah, namun baru akan melakukan resepsi, akad nikahnya sudah" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2024).
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga motif pembunuhan korban RM diduga karena ekonomi untuk resepsi pernikahan. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membunuh dengan motif ekonomi untuk keperluan menikah.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan.
BACA JUGA:
Pelaku diduga mengetahui bahwa korban membawa uang milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank. Selain melakukan pembunuhan korban juga diduga menyetubuhi korban.
"Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya. Duit kantor yang mau disetor ke bank," jelasnya.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di koper ditemukan di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 dan 365 KUHP,” Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald, saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2024).
(Qur'anul Hidayat)