Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani menuturkan akan menindak para pelaku pencurian ini. Ia memastikan tidak akan tebang pilih dalam melakukan upaya penegakkan hukum terkait dengan konflik agraria, termasuk di dalamnya aksi pencurian TBS di perkebunan-perkebunan kelapa sawit.
Saparni menegaskan bahwa pencurian TBS merupakan tindak pidana, oleh karena itu setiap laporan masyarakat maupun perkebunan sawit yang menyangkut dengan penjarahan akan ditindaklanjuti. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi buah hasil curian ini agar tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal.
“Kepolisian tetap profesional untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit,” tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)