Agus mengatakan, dalam OTT ini ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan, di antaranya bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang didalamnya terdapat uang sebesar Rp100 juta, kendaraan Toyota Portuner, 2 buah Handphone (yang masih diverifikasi).
Agus menyebut, pihaknya mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku untuk menjaga iklim investasi, baik investor di luar dan dalam negeri, di Bali merasa nyaman dan sehat.
"Ini untuk menjaga nama baik Bali dimata investor diluar negeri, menjaga marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi da lain-lain," tandasnya.
(Arief Setyadi )