Pemicu Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan: Cemburu, Korban Chat dengan Teman Lama

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2024 12:20 WIB
Pelaku KDRT di Malang (Foto: Avirista M)
Share :

Pelaku sendiri langsung diamankan usai tetangga korban melaporkan ke Polsek Kedungkandang, dan ditindaklanjuti dengan pengamanan pelaku oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota, dan jajaran Polsek Kedungkandang.

Sebelumnya diberitakan, pria di Malang terpaksa berurusan dengan polisi usai menganiaya beberapa kali istrinya sendiri berinisial DEF, yang hamil empat bulan pada Jumat 26 April 2024. Pelaku tega menganiaya istrinya di rumah di Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kota Malang, dengan cara ditendang paha sebelah kanan dan kiri, diseret dengan cara menarik tangan kanan, menyabetkan celurit tersebut kaki kanan korban pada bagian tulang kering.

Pelaku juga menyabetkan celurit ke kaki kiri korban pada bagian tukang kering, disusulkan mengayunkan celuritnya berkali-kali, hingga mengenai pergelangan tangan kiri dan jari telunjuk tangan sebelah kanan. Korban juga dipukul menggunakan sarung celurit berkali-kali ke kedua tangan dan kaki korban.

Akibat peristiwa itu, wanita muda itu harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, akibat luka-luka di tangan dan kaki. Korban juga mengalami trauma psikis setelah beberapa kali menerima perlakuan kekerasan, setelah menikah dengan pelaku.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya