JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDM) Kementerian Perhubungan, sangat menyesalkan akan peristiwa dugaan tindakan kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat 3 Mei 2024. Atas peristiwa itu, pihaknya akan melakukan evaluasi aturan agar peristiwa tersebut tak terulang.
"Plt. Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," tulis Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangan, Sabtu (4/5/2024).
Pihaknya juga akan menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan. Pengawas itu baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulang kembalinya kejadian tersebut.
Saat ini, BPSDM akan mencopot status taruna terduga pelaku penganiaya agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," katanya.
"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.