Gelar Perkara, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 17:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi melakukan gelar perkara di kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tewas diduga dianiaya oleh senior. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, gelar perkara guna menentukan tersangka dalam perkara yang ada.

“Lagi gelar perkara. Sedang berlangsung (gelar perkara),” kata Gidion saat dihubungi awak media, Sabtu (4/5/2024).

Gidion menjelaskan saat ini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia memastikan akan menyampaikan hasilnya jika gelar perkara itu sudah rampung.

"Nanti saya sampaikan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya