Pemukulan dilakukan pada bagian ulu hati korban. Diduga pemukulan dilakukan sebanyak lima kali secara berturut-turut hingga pingsan.
Di sisi lain, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) . Diduga, korban tewas usai dianiaya seniornya.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu 4 Mei 2024.
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
(Fahmi Firdaus )