JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberi pendampingan lanjutan kepada anak dari Yanti, wanita yang dimutilasi oleh suaminya Tarsum (50) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengatakan pihaknya melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai kebutuhan.
"Kemen PPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis," kata Ratna dalam keterangannya dikutip, Sabtu (4/5/2024).
BACA JUGA:
Ratna menyebut kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan. Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.
Ia pun mengaku sangat prihatin atas kejadian tragis ini. Ratna juga mengecam aksi keji kasus mutilasi yang terjadi tersebut.
BACA JUGA:
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tim Layanan SAPA segera akan turun ke lapangan,” imbuhnya.
Ratna mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan. Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi.
"Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Yanti tewas dibunuh oleh suaminya di Sindangjaya, Cisontrol, Ciamis, Jumat 3 Mei 2024 pagi. Pelaku juga memutilasi tubuh korban lalu dagingnya diletakkan dalam baskom di pos ronda. Suaminya sempat coba bunuh diri usai membunuh istri.
Tarsum nekat menghabisi istrinya secara keji karena mengaku dapat bisikan gaib.
(Salman Mardira)