JAKARTA - Kasus seorang pria viral yang enggan membayar secara penuh di sebuah warteg di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir damai. Pria berinisial AF atau AK (31) tersebut sempat diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Awalnya, korban merasa geram karena AF dan temannya yang kini masih buron berinisial R (35) kerap kali makan di wartegnya, lalu hanya membayar seadanya dengan uang yang pelaku miliki.
Pria Viral yang Makan di Warteg Tanah Abang Bayar Seenaknya Ditangkap!
Karena sudah terlalu sering, pemilik warteg membuat laporan polisi, hingga akhirnya AF ditangkap karena melanggar Pasal 335 soal perbuatan tidak menyenangkan.
"Pemilik warteg membuat laporan polisi kemudian kami tersangkakan dengan Pasal 335 yaitu perbuatan tidak menyenangkan. Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
BACA JUGA:
Setelah menandatangani surat perdamaian antara pemilik warteg dan pelaku, AF dinyatakan bebas dan tidak menanggung hukuman atas perbuatannya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria yang viral di sosial media karena ulahnya yang membayar seenaknya ketika sedang makan di sebuah warteg Jalan Wahid Hasim Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.