MALANG - Petugas gabungan TNI-Polri di Malang menggerebek sebuah tempat judi sabung ayam. Arena perjudian sabung ayam itu berlokasi di lahan kosong Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu 5 Mei 2024.
Lokasi tersebut digerebek oleh polisi dan TNI, usai warga resah adanya aktivitas perjudian di lingkungannya. Petugas gabungan pun melaksanakan aksi tegas dengan membubarkan paksa arena perjudian.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi beserta personel gabungan Polres Malang, Polsek Kepanjen, Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, serta Kodim 0818 Malang-Batu. Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Desa Jenggolo, Kepanjen, sekitar pukul 12.00 WIB, pada Minggu kemarin.
"Tindakan cepat ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan kegiatan perjudian di wilayah Kecamatan Kepanjen," ucap Ahmad Taufik, dikonfirmasi pada Senin (6/5/2024).
Namun, saat penggerebekan berlangsung, petugas yang tiba di lokasi tak menjumpai pelaku perjudian. Diduga para pelaku sudah kabur terlebih dahulu, usai mencium aktivitas mereka ditindak petugas.
"Di lokasi saat petugas tiba, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan," tegasnya.
Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.