Usai dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).
Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat 23 Februari 2024.
Kemudian pada 16 April 2024, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
(Arief Setyadi )