JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Eks Dirut PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi fiktif pada Selasa (7/5/2024). Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan.
Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih sambil berlalu.
KPK Bilang Sudah Tersangka
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen.
Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil dari pemeriksaan Kosasih.
"Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK