Polri Tangkap Wanita WNA Bawa Amunisi Ilegal di Perbatasan Papua, Untuk Teroris OPM?

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 11:16 WIB
WNA Bawa Amunisi Ilegal Ditangkap/ist
Share :

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini ditangkap petugas karena kedapatan membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pelaku kedapatan membawa amunisi setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw.

"Memang benar Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIT, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken," kata Ignatius, Selasa (7/4/2024).

Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut. Namun belum diketahui apakah amunisi ilegal tersebut untuk teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota,"pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

"Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 buah hp jadul, 1 tas noken besar, id card dengan 5 nama yang berbeda namun fotonya sama," kata Silitonga.

"Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya