SERANG - Siswi SMP di Kabupaten Serang, Provinsi Banten berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga pria tak bertanggung jawab. Pelaku adalah TPR (16), AP (15) dan EH (23).
Ketiganya memperkosa korban secara bergiliran setelah sebelumnya mencekoki miras hingga korban mabuk berat. Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.
TPR berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (8/5/2024),
BACA JUGA:
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan awalnya korban diajak oleh rekannya untuk merayakan malam tahun baruan di rumah salah satu pelaku di Kampung Cigodeg, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
"Korban dicekoki miras hingga pusing, di situ langsung digilir. Yang pertama itu TPR,"kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
BACA JUGA:
Kata Andi, usai TPR kedua pelaku lainnya juga bergantian melampiaskan hawa nafsunya. Hingga akhirnya korban tidak pulang selama 4 hari 3 malam.
Kondisi itu membuat keluarga korban bertanya-tanya dan mengkonfirmasi kepada korban apa yang sudah terjadi. Dengan rasa takut korban lantas menceritakan semua kejadian kepada pihak keluarga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.