Ternyata Ini Alasan Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Hadiri Panggilan KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2024 08:45 WIB
KPK Geledah Gedung Setjen DPR/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Namun diketahui, Indra tidak memenuhi panggilan tersebut yang sejatinya dijadwalkan pada Rabu, 8 Mei 2024.

"Ya tidak bisa hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Kamis (9/5/2024).

Terkait perihal ketidakhadiran Indra, Ali menjelaskan, yang bersangkutan telah memberi pemberitahuan dengan beralasan sedang ada kegiatan. "Tadi penyidik konfirmasi ada kegiatan, sehingga tidak bisa hadir," ujarnya.

Ali melanjutkan, Indra juga menginformasikan jika dirinya akan memenuhi panggilan pada pekan depan. "Akan hadir di tanggal 15 Mei 2024," tutup Ali.

Sekadar informasi, tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menggeledah empat lokasi di Jakarta yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut pada Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang dimaksud adalah gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI.

Hasil penggeledahan di empat lokasi, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya