Sebelumnya, Komisi Antirasuah telah memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024). Saat itu, ia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati.
Dari mereka, tim penyidik mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).
(Fahmi Firdaus )