"Dalam konteks konstruksi hukum pidana kami mengenal ada pertanggungjawaban hukum, siapa yang bertanggungjawab secara hukum yang layak mendapatkan konsekuensi hukumnya,"ujarnya.
"Ini soal nanti persoalan internal di dalam lembaga, kami serahkan sepenuhnya kepada investigasi internal yang dilakukan oleh STIP," pungkas Gidion.
(Fahmi Firdaus )