WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat, (10/5/2024) mengatakan penggunaan senjata yang dipasok AS oleh Israel mungkin telah melanggar hukum kemanusiaan internasional selama operasi militernya di Gaza. Ini merupakan kritik terkiuat Washington terhadap Israel hingga saat ini.
BACA JUGA:
Namun pemerintah tidak memberikan penilaian yang pasti, dan mengatakan bahwa karena kekacauan perang di Gaza, pemerintah tidak dapat memverifikasi kejadian spesifik di mana penggunaan senjata tersebut mungkin terlibat dalam dugaan pelanggaran.
Penilaian tersebut disampaikan dalam laporan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang tidak dirahasiakan kepada Kongres, yang diwajibkan berdasarkan Memorandum Keamanan Nasional (NSM) baru yang dikeluarkan Presiden Joe Biden pada awal Februari.
Temuan ini berisiko semakin memperburuk hubungan dengan Israel pada saat sekutu semakin berselisih mengenai rencana Israel untuk menyerang Rafah, sebuah tindakan yang telah berulang kali diperingatkan oleh Washington.
Pemerintahan Biden telah menunda satu paket senjata dalam perubahan kebijakan besar dan mengatakan AS sedang meninjau paket senjata lainnya bahkan ketika AS menegaskan kembali dukungan jangka panjang untuk Israel.
Laporan Departemen Luar Negeri AS tersebut mencantumkan banyak laporan kredibel mengenai kerugian warga sipil dan mengatakan bahwa Israel pada awalnya tidak bekerja sama dengan Washington untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong tersebut. Namun, dalam setiap kasus, pihaknya menyatakan tidak dapat membuat penilaian pasti apakah telah terjadi pelanggaran hukum.