7 Fakta Pembunuhan Wanita Cantik di Cirebon, Mayatnya Ditemukan Setengah Telanjang dalam Lemari

Abdul Rohman, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 08:05 WIB
Polisi merilis penangkapan Casnadi (30), pelaku pembunuh Anita yang mayatnya ditemukan dalam lemari di Cirebon. (Foto: MNC Portal)
Share :

6. Pelaku bawa kabur barang korban

Setelah memasukkan mayat korban ke dalam lemari, pelaku langsung kabur dengan membawa barang korban seperti handphone.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan korban ke dalam lemari. Yang kemudian melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban. Pelaku juga, berniat menjual HP korban, tapi belum sempat terjual, “ kata Anggi.

Beruntung, setelah pelaku ditangkap, akhirnya polisi menyita dua buah telepon genggam milik korban serta sejumlah barang yang digunakan oleh korban saat berada di lokasi kejadian.

7. Terancam 15 tahun penjara

Casnadi kini sudah ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia terancam 15 tahun penjara karena membunuh Anita.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 15 tahun dalam kurungan penjara," ujar Anggi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya