JAKARTA - Langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang (PG) didukung oleh berbagai pihak. Salah satunya, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis).
"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PG, kita sangat mendukung langkah tegas Polri untuk terus mengusut dugaan TPPU itu," kata Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin kepada wartawan, Senin (13/6/2024).
Lebih lanjut, dikatakan Jeje, dugaan pencucian uang Panji Gumilang bisa merugikan nama baik Islam dan Pesantren jika terbukti. Sebab, banyak pihak yang dirugikan oleh perbuatan Panji Gumilang.
"Karena jika dugaan TPPU yang dilakukan PG itu terbukti, sungguh sangat merugikan nama baik islam dan institusi pesantren yang dijadikan topeng untuk melakukan kejahatan," ujarnya.
Jeje optimistis Bareskrim Polri mampu mengalahkan gugatan praperadilan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap hakim menolak gugatan praperadilan Panji Gumilang tersebut.
"Dengan bukti awal yang kuat dan prosedur yang benar dilakukan oleh Polri maka gugatan PG semoga tertolak," ujarnya.