Sosok Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Cirebon yang 8 Tahun Diburu Polisi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 06:10 WIB
TKP pembuangan jenazah Vina dan Risky di Flyover Desa Kepongpongan (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Sebanyak tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita belum berhasil ditangkap polisi usai delapan tahun berstatus DPO. Ketiganya adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Sedangkan delapan pelaku lainnya seperti Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifaldo Wardhana, sudah berhasil ditangkap polisi.

Tujuh pelaku di antara Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) sudah divonis seumur hidup. Sedangkan pelaku Saka divonis 8 tahun penjara karena dikatagorikan anak berhadapan dengan hukum.

Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana menjadi sasaran amuk geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Bahkan sebelum dibunuh, Vina diperkosa secara beramai-ramai hingga tewas oleh sekelompok geng motor tersebut. Mayat keduanya pun dibuang di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Adapun kronologi peristiwa kriminal ini terjadi saat Vina dan Riski dan sejumlah temannya mengendarai sepeda motor melintas di depan SMPN 11 Cirebon di Jalan Kalitanjung.

Kemudian sekelompok orang yang diduga dari Geng Motor Moonraker melakukan pelemparan batu. Lalu korban dan teman-temannya melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh para pelaku dan berhasil memepet korban. Saat itu pelaku memukul korban menggunakan bambu hingga jatuh di flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di tempat gelap itu, korban dikeroyok dan dianiaya hingga menyebabkan meninggal dunia. Lalu Vina diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya