JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini Selasa (14/5/2024).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 saksi diantaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. Meski nantinya tidak hadir, katanya, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," kata Syamsuddin.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.
"Mempersiapkan dengan baik-baik, mempersiapkan diri dengan baik-baik," kata Ghufron.