Tersangka Korupsi Proyek BTS Ngaku Mau Kembalikan Duit Suap Tapi Bingung Caranya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 15:30 WIB
Share :

JAKARTA - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi berdalih ingin mengembalikan uang suap berjumlah Rp40 miliar yang diterima atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/5) hari ini.

Achsanul awalnya mengungkap tak lama setelah menerima uang Rp40 miliar itu, ia menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang.

"Tujuannya menyimpan di rumah itu di kemang itu apa tujuannya?" tanya Hakim.

"Sedang berpikir bagaimana caranya mengembalikannya," jawab Acshanul.

Hakim pun kembali mencecar Acshanul kemana uang itu akan dikembalikan. Namun demikian, Acshanul mengaku bingung kemana uang itu harus dikembalikan.

"Sedang berpikir untuk mengembalikan. Mengembalikannya kepada siapa?" tanya hakim lagi.

"Itu dia. Saya diskusi sama pak Sadikin nomor telponnya pun sudah tidak ada," jawab Acshanul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya