Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Capaian ini menurutnya menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan. Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga kedepannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini turut hadir di antaranya, yaitu Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa dan lainnya.
(Herlambang)