KPU Atur Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Sebanyak 600 Orang

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 12:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: Danandaya Arya Putra)
Share :

Hasyim melanjutkan, angka 600 pemilih per TPS ini dalam rangka memudahkan untuk mendesain berapa jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 nanti.

"Berdasarkan pemilu 2024 kemarin, maksimal per TPS adalah 300 pemilih. Dengan demikian, nanti memudahkan untuk re-grouping atau pengumpulan dua TPS menjadi satu TPS," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya