JAKARTA - Survei terbaru dari Polling Institute pada akhir April 2024 menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Sehingga, menjadikannya sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dengan persentase 75%.
Sedangkan bila secara umum, Kejaksaan berada di urutan ketiga setelah TNI dan Presiden. "TNI menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik dengan 88,1%, lalu Presiden 85%, dan Kejaksaan Agung 75%," ujar peneliti utama Polling Institute, Kennedy Muslim dalam paparannya, Rabu (15/5/2024).
Peringkat keempat ditempati Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 72,1%, diikuti oleh pengadilan dengan 71,6%, Polri dengan 71,3%, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 65,4%, DPR dengan 56,8%, dan partai politik (parpol) dengan 53,7%.
Dibandingkan survei sebelumnya pada awal April, kepercayaan publik terhadap TNI mengalami penurunan sebesar 5%. Sementara kepercayaan terhadap Presiden dan Kejaksaan tetap stabil di angka 85% dan 75%.
"Public trust terhadap lembaga negara yang lainnya juga cenderung stabil. Public trust KPK mengalami sedikit peningkatan dari sebelumnya 62%," katanya.
Kennedy menambahkan, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung disebabkan oleh penanganan beberapa kasus megakorupsi, termasuk kasus timah, serta pemanggilan kembali Sandra Dewi.