Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Kode Etik Pembelaan Nurul Ghufron 20 Mei

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 16:54 WIB
Nurul Ghufron. (Foto: Dok MPI)
Share :

Sekadar informasi, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, sidang kode etik tersebut ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai.

 BACA JUGA:

"Ya ditunda, alasannya pembelaan yang bersangkutan belum selesai," kata Tumpak saat dihubungi wartawan, Jumat (17/5/2024).

Perlu diketahui, Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya