Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 19:13 WIB
Kejagung RI. (Foto: Ist/Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa empat petinggi Dinas Energi dan Sumber Daya Mimeral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Keempatnya diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024).

 BACA JUGA:

Keempat orang tersebut di antaranya berinisial Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung," tambah Ketut.

Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya