Selain itu, kata dia, seperti yang telah ditegaskan oleh Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki "concern" pada pemberantasan korupsi.
"Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )