ICC Ingin Tangkap PM Israel Netanyahu, Menhan Israel dan Pemimpin Hamas Atas Tuduhan Kejahatan Perang

Maruf El Rumi, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 21:09 WIB
Tiga tokoh penting yang dianggap bertanggung jawab pada kondisi Gaza sekarang ini. (Foto: Reuters)
Share :

Sedangkan tiga tokoh penting Hamas, Sinwar, Al-Masri, Haniyeh, kata Khan, memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Israel dan Negara Palestina (di jalur Gaza) setidaknya mulai tanggal 7 Oktober 2023:

1. Pemusnahan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bertentangan dengan pasal 7(1)(b) Statuta Roma;

2. Pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bertentangan dengan pasal 7(1)(a), dan sebagai kejahatan perang, bertentangan dengan pasal 8(2)(c)(i);

3. Penyanderaan sebagai kejahatan perang, bertentangan dengan pasal 8(2)(c)(iii);

4. Pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bertentangan dengan pasal 7(1)(g), dan juga sebagai kejahatan perang berdasarkan pasal 8(2)(e)(vi) dalam konteks penahanan;

5. Penyiksaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bertentangan dengan pasal 7(1)(f), dan juga sebagai kejahatan perang, bertentangan dengan pasal 8(2)(c)(i), dalam konteks penahanan;

6. Tindakan tidak manusiawi lainnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bertentangan dengan pasal 7(1)(k), dalam konteks penahanan;

7. Perlakuan kejam sebagai kejahatan perang yang bertentangan dengan pasal 8(2)(c)(i), dalam konteks penahanan; Dan

8. Penghinaan terhadap martabat pribadi sebagai kejahatan perang, bertentangan dengan pasal 8(2)(c)(ii), dalam konteks penahanan.

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya