KPK Sita Rumah di Pare-Pare, Diduga terkait TPPU SYL

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 12:04 WIB
KPK sita rumah diduga terkait TPPU SYL. (Foto: Humas KPK)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, rumah tersebut berlokasi di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

"Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).

Pembelian rumah tersebut diduga hasil dari pungli pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH (Muhamad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari Tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI," ujar Ali.

"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya