JAKARTA - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah menyatakan pernah dimintai Rp450 juta untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian, namun ia tak penuhi.
Menurutnya, jumlah tersebut diminta saat dirinya masih menjabat Direktur Alat dan Mesin Kementan (Alsintan).
"Saksi bisa ceritakan baik yang saksi alami sendiri maupun info dari sesama eselon II maupun eselon I, apakah ada proses-proses permintaan kebutuhan keluarga Pak Yasin Limpo pada saat itu?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Ada dua tahap saya sebagai Direktur Alsintan, ada pada suatu saat tahun 2021. Panji ADC-nya Pak Ali Jamil (Dirjen PSP) menelepon saya, pada saat itu saya lagi Covid, meminta sejumlah uang sebesar Rp450 (juta)," jawab Saksi.
Terkait permintaan jumlah tersebut, Andi mengaku tidak memenuhi karena tidak ada anggaran. Panji, menurut Andi, meminta uang tersebut untuk SYL.
"Meminta sejumlah uang sebesar Rp450 juta, penyampaiannya untuk kepentingan Pak Menteri. Tapi karena Tidak tersedia di kami, kami tidak penuhi," kata Saksi.