JAKARTA - Aksi maling menyatroni sebuah tempat pangkas rambut di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara terekam kamera pengintai hingga viral di media sosial pada Jumat (17/5/2024).
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan pencurian terjadi di pangkas rambut mas Indra yang ada di Rorotan 2, RT04/RW04 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.
Dari rekaman kamera pengintai, pelaku diketahui melakukan pencurian dua benda yakni tas kecil selempang dan tas ransel.
Korban diketahui Pajri Sidik (19) warga Kalipucang, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang berprofesi sebagai pemangkas rambut di tempat tersebut.
Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yakni sesama pemangkas dan pemilik pangkas rambut.
Menurut keterangan korban dan saksi pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 Wib saat korban ingin sholat Jumat dan mau mengambil baju yang ada didalam tas ransel miliknya namun tas tersebut tidak ada.
Korban diketahui menaruh tas ransel tersebut di dekat pintu kamar dan diatas tas ransel ada tas kecil selempang.
"Korban bertanya kepada saksi tentang tas tersebut namun saksi 1 tidak mengetahuinya. Setelah sholat Jumat korban telepon pemilik pangkas dan bercerita perihal tas yang hilang tersebut kemudian minta di perlihatkan CCTV yang ada di dalam pangkas," ujar Fernando, Senin 20 Mei 2024 kepada awak media.
Tidak berapa lama kemudian pemilik pangkas rambut mengirimkan video rekaman CCTV. Setelah melihat rekaman CCTV korban baru mengetahui jika kedua tas korban itu di curi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Pelaku diketahui menggunakan baju kemeja pendek warna biru, celana jeans warna biru dongker dan menggunakan topi pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 pukul 09.20 WIB.
"Saat pelaku mengambil tas tersebut korban sedang tidur di depan pintu dengan posisi pintu terbuka dan pemangkas lainnya sedang berada di kamar mandi," jelas Fernando.
Korban diarahkan oleh kepolisian membuat laporan dan agar lebih berhati hati dalam menyimpan barang.
(Arief Setyadi )