BOGOR - Polisi berhasil menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih memburi satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:
"Betul, satu DPO," pungkasnya.
Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:
Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak itu. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.
Korban memberikan uang kepada kedua pengamen. Namun, saat pengamen meminta uang kepada orang lain di sebelahnya dan tidak diberi, situasi jadi memanas.