Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2024 11:16 WIB
Bajing loncat ditangkap. (Foto: Polsek Panjang)
Share :

LAMPUNG - Polsek Panjang menangkap seorang bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (21/5/2024) malam.

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial NVL (19) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

 BACA JUGA:

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, NVL ditangkap atas viralnya sebuah video aksi pelaku mencuri 2 karung gula curah dari atas mobil truk yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.

"Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk," ujar Martono, Kamis (23/5).

Saat itu pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah. "Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung," kata dia.

Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan dan dibawa kabur.

"Barang hasil curian itu akan dijual pelaku ke pengumpul sisa bongkaran," ucapnya.

Martono melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Selanjutnya uang hasil pencurian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan rokok. 

BACA JUGA:

2 Kali Letuskan Senpi Rakitan, Maling di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis 

Martono menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya