NIAS SELATAN - Dua orang bocah berinisial DS (14) dan EL (8) mengalami luka usai digigit anjing peliharaan yang dibiarkan liar di kawasan perumahan Baloho, Teluk Dalam, Nias Selatan, Sumatera Utara (22/5/2024). Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Sebelumnya warga kerap mengeluhkan atas banyaknya anjing yang terkesan sengaja dibiarkan liar di kawasan perumahan Baloho tersebut. Hingga akhirnya kejadian nahas dialami kedua bocah yang masih duduk di bangku SMP dan SD itu menjadi korban luka gigitan anjing.
Kasat Samapta AKP Defta mengatakan sampai saat ini belum ada korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing tersebut. Namun pihaknya telah mengambil langkah untuk antisipasi supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Setelah berkoordinasi, kedua anak yang menjadi korban gigitan anjing tersebut mendapatkan perawatan dan pertolongan dengan cara diberikan suntikan vaksin Anti rabies dan harus mendapatkan suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu," ujar Defta, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar mencegah terjadi penularan virus rabies anjing gila jika saja anjing yang menggigit kedua bocah tersebut terinfeksi rabies.
Sementara pihak Polres Nias Selatan sudah mendatangi warga pemilik anjing tersebut dengan memberikan himbauan tegas agar segera mengamankan anjing peliharaannya dengan mengurung anjing tersebut, serta wajib diberikan suntikan rabies dan kunjungan rutin oleh dokter hewan sesuai dengan waktu yang ditentukan menurut peraturan kesehatan.
"Jangan sampai terulang ada korban berikutnya, apalagi jika korban tersebut sampai meninggal dunia,tentu ada konsekuensi tegas dari penindakan hukum," ungkapnya.
Sebagai upaya mengantisipasi, Polres Nias Selatan selalu melaksanakan patroli yang rawan akan adanya hewan liar dan berkordinasi ke Pemkab Nias Selatan untuk bagaimana cara menanggulangi hewan anjing liar yang ada di Kabupaten Nias Selatan dengan tepat.
(Khafid Mardiyansyah)