NIAS SELATAN - Terungkap, motif seorang tante menganiaya keponakannya NN (10) yang patah kaki di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dipicu masalah sepele. Yakni pelaku kesal handphone-nya dipinjam korban.
Tante korban berinisial D (18) yang kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Nias Selatan, menganiaya korban dengan mencubit paha kanan korban hingga mengakibatkan luka lebam.
"Motif tersangka D karena merasa kesal, handphonenya dipinjam korban dan tak diberikan lalu mencubit paha atas sebelah kanan korban hingga luka lebam," ujar Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya kepada MNC Portal, Jumat (31/1/2025) siang.
Berdasarkan tindakan yang dilakukan tantenya itu dan berkesesuaian dengan keterangan korban, ia akhirnya ditetapkan tersangka. "Berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban yang sesuai," katanya Ferry.
Menurut Ferry, pihaknya masih terus mendalami kasus ini yang menyangkut soal kaki korban yang patah dan bengkok. Pemeriksaan bedah kaki korban masih berlangsung hari ini yang dilakukan di Nias Selatan oleh dokter spesialis.
"Terkait luka dalam masih kita dalami, dan hari ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh ahli bedah," ujarnya.
Kapolres sejauh ini belum membeberkan kapan hasil pemeriksaan itu keluar. Nantinya jika hasil yang keluar diperoleh bahwa kaki yang patah disebabkan akibat tindakan kekerasan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan bedah," tuturnya.