Kelompok hak asasi manusia Kristen - Minority Rights March - mengatakan seorang pria berusia 70 tahun yang dituduh melakukan penistaan agama dipukuli dan diseret oleh massa.
Dikatakan rekaman video menunjukkan bahwa polisi tidak melakukan intervensi. Polisi telah membantah klaim tersebut.
Video yang diposting di media sosial menunjukkan pengunjuk rasa menjarah barang-barang dari properti yang terbakar. Yang lain terlihat melemparkan barang-barang tersebut ke dalam tumpukan api di jalan.
Bhatti mengatakan video tersebut adalah gambar dari kejadian tersebut.
Reuters tidak dapat memverifikasi gambar tersebut secara independen.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan yang independen mengatakan komunitas Kristen "menghadapi risiko besar nyawa mereka di tangan massa yang dituduh".
Penodaan agama adalah topik sensitif di Pakistan yang mayoritas penduduknya Muslim konservatif, di mana tuduhan saja bisa berujung pada hukuman mati tanpa pengadilan.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan agama yang keras di Pakistan sering disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi.